Bengkulu Selatan Rawan Pelanggaran Pemilu

Bengkulu Selatan Rawan Pelanggaran Pemilu

\"\"KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Divisi Hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Ediansyah Hasan SH MH mengatakan, dari hasil Pemilu legislatif 2014 dan Pilkada 2015 lalu, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) masuk dalam catatan Bawaslu Pusat. Bengkulu Selatan merupakan satu dari 3 kabupaten dalam Provinsi Bengkulu sebagai daerah dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). “Berdasarkan IKP Bawaslu RI, Bengkulu Selatan termasuk daerah rawan pelanggaran,” katanya saat menghadiri pelantikan 33 Panwascam se-Bengkulu Selatan di Hotel Ayu, Selasa (14/11). Menurut Ediansyah, sebelumnya hanya Kabupaten Kaur dan Muko-Muko memiliki catatan IKP. Namun saat ini bertambah Kabupaten Bengkulu Selatan. Hal ini lantaran pada Pileg Bengkulu Selatan lalu ada pelanggaran. Kemudian pada Pilkada Bengkulu Selatan juga ada pengaduan dugaan pelanggaran. Oleh karena ini, dengan pelantikan ke-33 anggota Panwascam di 11 kecamatan se-Bengkulu Selatan, dirinya berharap Panwascam Bengkulu Selatan dapat menjalankan amanah secara profesional. Sehingga ke depan tidak ada lagi pelanggaran pada Pemilu legislatif, DPD dan Presiden secara serentak pada 2019 mendatang. Bupati Bengkulu Selatan, H Dirwan Mahmud SH memberikan apresiasi pada pelantikan ke-33 Panwascam se-Bengkulu Selatan. Dirinya berharap, agar seluruh panwascam bekerja maksimal. Sehingga pelaksanaan pesta demokrasi tanpa ada kisruh. “Saya berharap, Panwascam di Bengkulu Selatan bersikap netral, dengan begitu demokrasi di Bengkulu Selatan berjalan dengan baik,” ujarnya. Dengan keberadaan panwascam di setiap kecamatan, dirinya mengaku siap mempasilitasi panwascam sekretariat dan staf. Sehingga Panwascam bisa bekerja secara maksimal. Ketua Panwascam Bengkulu Selatan, Erina Okriani SPd mengatakan ke-33 Panwascam se-Bengkulu Selatan merupakan hasil seleksi Panwaslu Bengkulu Selatan beberapa waktu lalu, dari 318 pelamar, kemudian dipilih 6 besar, lalu diambil 3 terbaik untuk menjadi anggota Panwascam di masing-masing kecamatan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: